C. Prinsip dan Cara Kerja Kamera
Prinsip dari suatu kamera aalah mengatur antara jarak lensa yang berbentuk cembung
(positif) dengan benda atau objek untuk membentuk bayangan nyata. Bayangan tersebut
akan terbentuk tepat di atas lembaran film yang peka terhadap cahaya. Fungsi utama
dari lensa cembung pada kamera adalah membentuk bayangan dengan cara kerja ketika
suatu benda diletakkan di ruang III pada sebuah lensa cembung maka akan terbentuk
bayangan yang nyata, terbalik, serta diperkecil.
Terdapat persamaan antara mata manusia dan kamera, yaitu ketika benda atau
objek terletak di ruang III dari lensa cembung atau terletak di lensa mata maka akan
membentuk bayangan yang nyata, diperkecil, serta terbalik. Sementara itu, pada suatu
kamera bayangan yang terbentuk diusahakan jatuh tepat di pelat atau lembaran film
yang sangat peka terhadap cahaya yang akan bereaksi berupa perubahan kimia sesuai
cahaya yang diterima dari benda yang berada di depan kamera. Untuk membuat pelat
film tidak peka terhadap cahaya, diperlukan pencucian atau dimasukkan dalam suatu
larutan tertentu.
Proses pencucian tersebut akan membuat pelat film tidak peka terhadap cahaya
dan akan memunculkan atau terlihat gambar negatif (negatif film) pada pelat tersebut.
Sementara itu, untuk mendapatkan gambar yang sesuai dengan objek yang telah dibidik,
film negatif akan dicetak dalam bentuk kertas film yang umumnya berwarna putih.
